Halaman ini ditulis untuk wisatawan Indonesia yang akan ke Jepang.
RujukanTerakhir diperiksa: 6 September 2026
Glosarium
Istilah pengembalian pajak Jepang, didefinisikan sekali.
- Pajak konsumsi
- Pajak Jepang 10% (8% untuk makanan) yang sudah termasuk dalam harga tertera.
- Harga termasuk pajak
- Harga tertera, sudah termasuk pajak. Pada tarif 10%, pajaknya satu per sebelas.
- Sebelum pajak
- Harga tanpa pajak. Batas ¥5.000 diukur sebelum pajak.
- Bukan penduduk
- Pengunjung yang tinggal di Jepang kurang dari enam bulan. Status tinggal yang menentukan, bukan kewarganegaraan.
- Mesin bea cukai
- Alat yang membaca paspor Anda saat keberangkatan dan mengonfirmasi belanjaan meninggalkan Jepang bersama Anda.
- Hijau / Merah
- Hasil dari mesin. Hijau: terkonfirmasi. Merah: petugas ingin melihat barang.
- Operator pengembalian
- Penyedia yang membayar pengembalian atas nama toko. Biayanya belum diumumkan.
- Belum diumumkan
- Poin yang belum dipublikasikan sumber primer. Situs ini mengatakannya apa adanya.