Halaman ini ditulis untuk wisatawan Indonesia yang akan ke Jepang.
Apa yang sudah terkonfirmasi, dan apa yang belum
Satu halaman untuk kedua daftar. Setiap poin terkonfirmasi merujuk ke sumber primer. Poin yang belum diumumkan disebutkan, dengan tanggal pemeriksaan kami.
Yang sudah terkonfirmasi
Setiap baris merujuk ke Badan Pariwisata Jepang, Bea Cukai Jepang, atau Asosiasi Toko Bebas Pajak Jepang.
| Poin terkonfirmasi | Sumber | Diperiksa |
|---|---|---|
| Mulai 1 November 2026 Anda membayar harga termasuk pajak di kasir | Amendemen UU Pajak Konsumsi | 6 September 2026 |
| Minimum ¥5.000 sebelum pajak, di satu toko, dalam satu hari | Badan Pariwisata Jepang | 6 September 2026 |
| Konfirmasi di mesin bea cukai sebelum menyerahkan bagasi | Bea Cukai Jepang | 6 September 2026 |
| 90 hari sejak pembelian untuk meninggalkan Jepang | Badan Pariwisata Jepang | 6 September 2026 |
| Setiap barang di struk harus bersama Anda di mesin | Bea Cukai Jepang | 6 September 2026 |
| Kantong tersegel untuk barang konsumsi tidak lagi wajib; batas ¥500.000 per hari dihapus | Badan Pariwisata Jepang | 6 September 2026 |
Yang belum diumumkan
Enam hal ini menyangkut Anda dan masih terbuka. Kami memperbarui halaman ini pada hari pengumumannya.
| Poin yang belum diumumkan | Status |
|---|---|
| Biaya penanganan, per operator pengembalian | Belum diumumkan |
| Jumlah hari sampai pengembalian masuk | Belum diumumkan |
| Di mana mesin berada di tiap bandara, dan berapa jumlahnya | Belum diumumkan |
| Apakah ada pengembalian tunai | Belum diumumkan |
| Bagaimana perbedaan nama di paspor dan kartu ditangani | Belum diumumkan |
| Perlakuan tarif rendah 8% untuk makanan | Belum diumumkan |
Cara kami memutuskan apa yang masuk di sini
Sebuah poin masuk daftar terkonfirmasi jika ada dokumen sumber primer yang menyatakannya, dengan tanggal kami membacanya. Selama dokumen itu belum ada, poin tersebut tetap di daftar belum diumumkan, meskipun situs lain memberi angka.